Entry meeting merupakan bentuk komunikasi awal antara BPK
selaku pemeriksa dengan kementerian dan lembaga yang akan diperiksa, yang
bertujuan untuk mewujudkan kesamaan persepsi terhadap proses dan pelaksanaan
pemeriksaan.
Anggota I BPK/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I, Nyoman
Adhi Suryadnyana, mengatakan pemeriksaan ini bersifat mandatory dan
dilaksanakan oleh BPK setiap tahun. Tujuan pemeriksaan atas laporan keuangan
adalah menilai kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan
keuangan.
"Adapun pemeriksaan keuangan, bertujuan untuk menilai
kewajaran laporan keuangan dengan output berupa opini atas laporan
keuangan," kata Anggota I BPK dalam kegiatan yang dihadiri oleh para
pimpinan kementerian/lembaga, Auditor Utama Keuangan Negara I BPK, Akhsanul
Khaq, serta pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama pada entitas pemeriksaan
di lingkungan AKN I BPK.
Anggota I BPK menambahkan, selain menjadi cerminan atas tata
kelola keuangan yang baik, opini yang merupakan pernyataan profesional
pemeriksa juga memiliki beberapa arti penting. Antara lain, meningkatkan
kepercayaan publik atas kredibilitas dan keandalan informasi yang disajikan,
serta meningkatkan rating dan citra positif pada stakeholder. (Hiskia)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar